Mudzakir Nilai KPK Terlalu Dramatisasi Kasus Nurhadi
Minggu, 15 Maret 2020 – 20:27 WIB

Eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok/JPNN.com
Dia juga melihat KPK dalam beberapa hari ini melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Nurhadi.
Dia menilai, kasus hukum tidak bisa hanya memprediksi bahwa aset kekayaan Nurhadi dari hasil tindak pidana atau perkara yang dilakukannya.
"Buktikan dulu perbuatannya, dan perbuatan itu menghasilkan uang, uang itu pakai beli mobil," tegasnya. (tan/jpnn)
Kasus yang menimpa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dianggap belum jelas perbuatan tindak pidananya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance