Muhammadiyah Minta Novel Baswedan Cs Diangkat Lagi, Bang Ferdinand Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo menyusul temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI soal pelanggaran di dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Muhammadiyah dalam suratnya meminta presiden membatalkan asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Ferdinand menghargai langkah Muhammadiyah yang bersurat ke Jokowi.
Namun, menurut dia, kepala negara tidak bisa mengintervensi proses TWK.
"Hak Muhammadiyah bersurat ke Jokowi, tetapi yang harus dipahami bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi proses," kata eks politikus Partai Demokrat, Kamis (19/8).
Menurut Ferdinand, pada dasarnya temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI masuk kategori intervensi kepada lembaga yang terlibat di pelaksanaan TWK.
Selain itu, sistem penilaian Ombudsman dan Komnas HAM terhadap TWK tampak tidak objektif.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya