MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
Minggu, 10 Januari 2010 – 09:07 WIB
MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
"Tayangan seperti itu merusakkan moral umat Islam. Sehingga patut untuk dijauhi oleh umat muslim di Sumsel. Bahkan banyak kalangan generasi penerus yang sudah mempercayai dan mengikuti tingkah polah dari tayangan yang ditontonnya," ujar Luthfi.
Baca Juga:
Namun diakui Luthfi, untuk saat ini memang fatwa untuk infotainment belum diterbitkan oleh MUI. Namun tengah digodok dan dibahas dalam pertemuan sejumlah petinggi MUI. Menurut Luthfi kedepan pernyataan ini akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel. Menurutnya KPID lebih berkompetan dan berwenang untuk memberikan sanksi terhadap stasiun penyiaran yang merusak moral bangsa.(mg15,sam/jpnn)
PALEMBANG -- Secara resmi kemarin (9/1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan fatwa yang dikeluarkan terkait sejumlah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI