Mulai Era Menteri Amran, Gurita Mafia Pangan Dibongkar

Mulai Era Menteri Amran, Gurita Mafia Pangan Dibongkar
Mentan Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

“Problem pangan kita sudah menggurita selama 4 dekade. Tak heran menyebabkan negeri ini terkesan tersandera oleh kelompok mafia. Mulai dari soal pangan pokok seperti beras, kedelai, jagung, daging, ikan, garam, gula pasir, susu dan telur serta komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar dunia,” tegas Karim.

Karena itu, lanjut Karim, patut diapresiasi juga upaya yang dilakukan Kementan dalam menindak tegas praktek curang pelaku kartel pangan.

Yakni melalui sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mencegah praktek kartel dan pelibatan para pemerhati pertanian serta media dalam membangun optimisme ke masyarakat.

“Gerakan melawan mafia pangan memang harus dengan pendekatan komprehensif dengan pihak terkait. Satgas mafia pangan harus lebih keras lagi menangkap para mafia. Kalau perlu bekerja dengan pihak intelijen. Siapa pun yang memainkan suplai dan harga pangan adalah tindakan kriminal yang mengancam eksistensi NKRI.

Untuk mempercepat pemberantasan mafia pangan, Karim mengusulkan agar pemerintah memasukan kejahatan pangan sebagai kejahatan transnasional, sehingga menjadi musuh bersama bagi komunitas dunia. Sebab, tindakan mafia pangan bukan saja merugikan rakyat, tapi juga menyuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Makanya, mabes polri, KPK, dan aparat TNI, intelijen harus memberantas mafia pangan ini sampai ke akar-akarnya,” usulnya.

Terpisah, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikuktura, Kementerian Pertanian, Prihasto, Setyarto mengungkapkan di tengah komitmen mewujudkan kepemerintahan yang bersih, pada era kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini tidak henti-hentinya melakukan bersih-bersih dari korupsi.

Bersih-bersih ini tidak hanya bagi kalangan intern pegawai Kementan, melainkan juga bagi pihak pihak yang terkait pertanian.

Gerakan melawan mafia pangan memang harus dengan pendekatan komprehensif dengan pihak terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News