Mulai Tahun Depan, PNS Dapat THR
jpnn.com - JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS diminta lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab, pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya mulai tahun mendatang. Jumlahnya ialah setara gaji pokok.
"Sesuai nota keuangan dan kemampuan fiskal negara, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, sebagai gantinya pemerintah akan memberikan THR," tutur Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Sabtu (15/8).
KemenPAN-RB setiap tahun selalu mengusulkan kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, dalam pelaksanaannya kenaikan gaji PNS hanya di kisaran enam sampai sepuluh persen karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. Untuk 2016, keuangan negara sangat terbatas sehingga gaji PNS tidak dinaikkan.
"Pemberian THR sebenarnya sama saja nilainya dengan kenaikan gaji. Bedanya kenaikan gaji diberikan tiap bulan. THR diberikan satu kali saat hari raya,” tambah Herman.
“Cara ini cukup proporsional karena PNS tidak dirugikan, masyarakat juga tetap mendapatkan hak-haknya lewat pembangunan infrastruktur. Untuk negara, dimudahkan karena diberikan waktu melakukan pembayaran," tegas Herman. (esy/jpnn)
JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS diminta lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab, pemerintah akan memberikan tunjangan hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah