Mulan Jameela Berharap Ahmad Dhani Kembali Ditahan di Jakarta
Sabtu, 09 Februari 2019 – 07:46 WIB

Mulan Jameela mengadu ke Komnas Ham perihal pemindahan penahanan Ahmad Dhani, Kamis (7/2). Foto: Yuliani NN/JawaPos
Mulan Jameela, kata Lieus, memberikan sejumlah pertimbangan bahwa sesungguhnya Ahmad Dhani tidak perlu ditahan. Mengingat, telah mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kemudian, ancaman hukuman untuk kasus yang mulai disidangkan di Surabaya, adalah 4 tahun. Sehingga, tidak perlu dilakukan upaya penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihak keluarga berharap Komnas HAM bertindak atas dugaan pelanggaran itu terhadap Ahmad Dhani. (jpc/jpnn)
Penyanyi Mulan Jameela keberatan suaminya, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Medaeng di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi