Mulan Jameela Berharap Ahmad Dhani Kembali Ditahan di Jakarta
Sabtu, 09 Februari 2019 – 07:46 WIB
Mulan Jameela, kata Lieus, memberikan sejumlah pertimbangan bahwa sesungguhnya Ahmad Dhani tidak perlu ditahan. Mengingat, telah mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kemudian, ancaman hukuman untuk kasus yang mulai disidangkan di Surabaya, adalah 4 tahun. Sehingga, tidak perlu dilakukan upaya penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihak keluarga berharap Komnas HAM bertindak atas dugaan pelanggaran itu terhadap Ahmad Dhani. (jpc/jpnn)
Penyanyi Mulan Jameela keberatan suaminya, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Medaeng di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Sambut Ramadan, Mulan Jameela: Mudah-mudahan Semua Dalam Keadaan Sehat
- Mulan Jameela Ungkap Hidangan Wajib Untuk Buka Puasa, Apa Itu?
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa