Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:51 WIB

Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
JAKARTA – Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selama 1 tahun 6 bulan "Hal-hal yang memberatkan terdakwa Munarman SH adalah bahwa terdakwa
atau 1,5 tahun ternyata satu paket dengan vonis untuk Panglima Komando
Laskar Islam (KLI), Munarman SH. Dalam sidang yang dilakukan secara
bergantian itu, hakim ketua Panussunan Harahap membacakan vonis untuk
Munarman selama 1,5 tahun dikurangi selama penahanan sejak Juni lalu.
Baca Juga:
adalah orang yang berpendidikan Sarjana Hukum dan seorang pengacara.
JAKARTA – Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi