Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:51 WIB

Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
tegasnya.
Menurut Munarman, seharusnya hakim memperhatikan fakta yang ada.
"Lha, Jacobus Edi Yuwono, orang yang diduga dipukul saja tidak
mengetahui siapa yang memukulnya. Tapi malah diputus bahwa saya yang
memukul, ini benar-benar tidak sesuai fakta dan tidak adil,"
tukasnya.(gus/jpnn)

JAKARTA – Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan