Mutmainah Ternyata Istri Kedua Aipda Deni
Selasa, 04 Oktober 2016 – 12:05 WIB

Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengakui bahwa Deni pernah menikah, namun perjalan rumah tangganya kandas, sehingga mempersunting Mutmainah.
Namun, Awi tidak mengetahui waktu perceraian dan pernikahan Deni.
Baca Juga:
"Dia (Mutmainah) istri kedua yang sah," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).
Mutmainah merupakan tersangka pembunuh A, anak kandungnya sendiri, yang masih satu tahun.
"Anak yang dimutilasi anak kandung tersangka," tambah Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar. Kabid Humas Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum