Myanmar Bebaskan Sebelas WNI
Ditahan Sejak 2007
Jumat, 30 Januari 2009 – 04:59 WIB
Menurut dia, peristiwa itu bukan kali pertama. Sebelumnya, KBRI Manila membantu kepulangan ABK asal Indonesia yang berjumlah 72 orang. Kepulangan mereka dibagi dalam dua rombongan. Rombongan pertama terdiri atas 36 orang tiba Jumat lalu (23/1). Mereka sebelumnya bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan yang beroperasi di perairan internasional di sekitar Taiwan dan Tiongkok. Saat tiba di Manila, ABK mengeluhkan pembayaran gaji yang belum diselesaikan pihak perusahaan.
KBRI telah melaporkan mengenai masalah pembayaran gaji kepada instansi terkait di Jakarta. Atas desakan KBRI, perusahaan akhirnya bersedia memberikan bantuan uang saku USD 20 per orang. Ke-36 orang ABK tersebut kembali ke tanah air pada hari yang sama malam harinya dengan menggunakan penerbangan Cebu Pacific.
Rombongan kedua terdiri atas 36 orang. Mereka tiba di tanah air pada hari yang sama dengan rombongan pertama yang berangkat dari Koror Palau. Mereka merupakan ABK WNI yang ditelantarkan perusahaan kapal penangkap ikan Korea Selatan.
Setelah difasilitasi KBRI, pihak perusahaan membayar penuh gaji para ABK. Termasuk membiayai kepulangan ke Indonesia. Dalam penyelesaian masalah itu, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak di dalam negeri maupun dengan pihak terkait di Palau. (zul/agm)
JAKARTA – Pemerintah Myanmar memulangkan sebelas orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam kasus pelanggaran batas negara. Sepuluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara