Nadiem Prihatin Kesejahteraan Guru Honorer Minim

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku prihatin melihat minimnya kesejahteraan guru honorer. Guru honorer di sekolah negeri hanya mendapatkan gaji dari dana BOS sebesar Rp 150 ribu per bulan. Itu pun dibayar per triwulan.
"Ya karena kepala sekolah tidak bisa berbuat lebih karena ada batasan penggunaan dana BOS untuk honorer hanya 15 persen," kata Nadiem di Jakarta, Senin (10/2).
Itu sebabnya, Nadiem ingin memberikan kemerdekaan kepada para kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS. Di mana penggunaan dana BOS diberikan fleksibilitas.
"Selama ini kepala eekolah tidak berdaya kan untuk memberikan atau menggunakan anggarannya sesuai kebutuhan sekolah. Itu makanya jangan heran gaji guru honorer sangat murah," katanya.
Dia berharap dengan adanya aturan baru di mana limit dana BOS menjadi 50 persen, dana itu bisa dipakai untuk membayar gaji guru honorer. Menurut Nadiem, ini sifatnya tidak permanen dan hanya untuk menyelamatkan guru honorer.
Nadiem menyebutkan, pemerintah saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah guru honorer melalui mekanisme rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun sembari menunggu itu, paling tidak para kepala sekolah sudah bisa menaikkan gaji guru honorer yang berkinerja baik.
"Ini bukan solusi paten, tetapi hanya langkah awal sembari menunggu kebijakan berikutnya," katanya. (esy/jpnn)
Nadiem berharap dengan adanya aturan baru di mana limit dana BOS menjadi 50 persen, dana itu bisa dipakai untuk membayar gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini