Nagabonar Bikin Heboh KPK
Jumat, 03 Juli 2009 – 15:22 WIB

DUKUNG KPK- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Foto: Agus Srimudin/JPNN
Massa itu menamakan diri GARAP KPK, yaitu singkatan dari Gabungan Rakyat Peduli KPK dan KPU, terdiri dari Diaspora, Fraksi, Gema Aksi, FPPAR, dan HMP. Koordinator aksi, Amrizal menyebut, ada empat butir yang dicermati dalam perkembangan situasi politik tanah air.
Baca Juga:
Keempat butir itu, Garap mencurgai adanya upaya sistematis dari kekuatan elit untuk memberangus KPK, mencurigai eksekutif dan legislatif sengaja mengulur pengajuan dan pembahasan RUU Tipikor agar dapat secara sistematis mematikan peran KPK dalam menyeret koruptor ke penjara. Indikasi itu terbaca dari keengganan pemerintah dan DPR membahas RUU Tipikor padahal waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Tipikor adalah 19 Desember 2009.
Ketiga, Garap mencurigai DPR takut akan keberadaan KPK serta UU Tipikor mengingat lembaga legislatif ini banyak diisi oleh wakil rakyat yang terindikasi terlibat kasus korupsi. DPR menganggap KPK dan Pengadilan Tipikor sebagai musuh bagi mereka karena sudah banyak anggota dewan yang masuk bui karena tertangkap tangan menerima suap.
"Kami meragukan keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi dengan pemerintahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit KPK," tukasnya.
JAKARTA - Aktor kawakan Jenderal Nagabonar kembali bikin heboh. Setelah beberapa waktu lalu menyatakan siap bertarung dalam pemilihan presiden, Jumat
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas