Nama Besar Penikmat Duit E-KTP Dibongkar di Persidangan

Nama Besar Penikmat Duit E-KTP Dibongkar di Persidangan
KPK. Foto: JPNN

"Itu tentu akan diuraikan mulai proses dakwaan sampai persidangan," paparnya.

Beberapa waktu lalu Agus Rahardjo meyakini jika dilihat dari jumlah kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak hanya Sugiharto dan Irman saja yang harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, hingga saat ini KPK belum menambah tersangka baru, baik itu dari unsur eksekutif, legislatif, swasta maupun BUMN.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan sejumlah "nama besar" akan disebutkan dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News