Namanya Erliansyah, Status Bandar Sabu-Sabu Terbesar

Namanya Erliansyah, Status Bandar Sabu-Sabu Terbesar
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil menangkap Erliansyah pada Kamis (2/2) lalu.

Erliansyah ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat 400 gram.

Pria 30 tahun itu diduga salah satu bandar narkoba terbesar di Sampit.

“Jaringan Erliansyah ini salah satu terbesar di Kotim, melihat dari barang bukti yang berhasil diamankan, jumlahnya terbanyak dari tangkapan sejak akhir 2016 hingga awal 2017 ini,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Selasa (7/2).

Menurut Wahyu, pengungkapan kali ini berkat koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalteng.

Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

“Saat penyelidikan, setelah yakin target, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku. Memang sempat mau melarikan diri dan anggota kami terpaksa melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara,” jelas Wahyu.

Wahyu menyebutkan, jika dinominalkan, barang bukti itu mencapai Rp 800 juta.

Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil menangkap Erliansyah pada Kamis (2/2) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News