Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:35 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Selasa (9/7), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai digarap kurang lebih enam jam, Nanan kepada wartawan membantah ada aliran dana Rp 1,5 miliar dari proyek Driving Simulator SIM yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Nanan digarap untuk tiga tersangka kasus ini. Yaitu, bekas Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Mandiri Abadi, Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
Nanan mengatakan hari ini diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakapolri, melainkan Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah