Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi

Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
TAMIANG--Peredaran narkoba di LP Kuala Simpang, Kabupaten  Aceh Tamiang semakin marak. Terbukti, Sulaiman (37) warga Desa Menanggini kecamatan Karang Baru, Atam dibekuk petugas kepolisian. Ia berupaya menyelundupkan ganja di dalam nasi bungkus, ketika datang berkunjung ke lapas tersebut.

Tersangka Sulaiman tak berkutik ketika barang bukti ditemukan. Ia mengaku hendak mengantar bingkisan nasi, untuk salah seorang narapidana di LP  bernama Jobet. Penangkapan berawal dari kecurigaan apara, yang melihat Sulaiman tergesa-gesa.

Ketika diperiksa petugas jaga, ternyata didalam nas untuk penghuni Lapas Blok A3 terdapat daun ganja. Beratnya mencapai 0,5 ons, langsung disita dan tsk pun diboyong untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Niti Prayitno, membenarkan pencidukan kemarin. Dalam introgasi terhadap Sulaiman, pria ini tak mengetahui ada ganja di dalam bungkusan nasi. Karena ada seseorang yang menitip kepadanya, untuk memberi kepada Jobet.

TAMIANG--Peredaran narkoba di LP Kuala Simpang, Kabupaten  Aceh Tamiang semakin marak. Terbukti, Sulaiman (37) warga Desa Menanggini kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News