Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi

Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
"Kita telah beberapa kali membekuk pembawa daun ganja ke dalam LP. Diantaranya pada tahun 2011 lalu seorang perempuan juga dibekuk, karena kedapatan membawa ganja seberat 2 kilogram di dalam rantang nasi," terangnya.

Begitu juga dengan bulan Februari 2012, sambung Niti, pihaknya juga meringkus pelaku dengan Barang-bukti seberat 1,8 ons. Sebelumnya juga petugas LP setempat dalam suatu razia, di tahanan blok D juga berhasil ditemukan daun ganja dari penghuni penjara.

Terkait kasus penyelundupan ganja oleh pengunjung, Kalapas Kuala Simpang Nawawi mengatakan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam penjara. (urd)

TAMIANG--Peredaran narkoba di LP Kuala Simpang, Kabupaten  Aceh Tamiang semakin marak. Terbukti, Sulaiman (37) warga Desa Menanggini kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News