Napi Hamil Perlu Sel Khusus

Napi Hamil Perlu Sel Khusus
Napi Hamil Perlu Sel Khusus
Sementara itu, Kabid penelitian Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Indah Karnia Ningsih mengatakan, keberadaan lapas khusus perempuan di Kaltim sudah sangat mendesak. Pihak lapas dan rutan berkewajiban memenuhi hak pengembangan diri narapida perempuan.

“Seperti pelatihan menjahit dan masak-memasak dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ucapnya dihadapan perwakilan lapas dan rutan serta Satuan Kerja Perangkat Daerh (SKPD) Provinsi Kaltim. “Apa kita kesulitan mendapat mata anggaran pembuatan lapas untuk perempuan" Sejauh mana perjuangan ke arah sana. Kasihan mereka jika digabung dengan laki-laki,” tanya seorang peserta.

Seminar sehari bertajuk Hasil Penelitian Perlindungan HAM bagi Narapidana Perempuan Pada Lembaga  Pemasyarakatan Provinsi Kaltim, di Kantor Balitbanda Jalan MT Haryono, kemarin juga dihadiri Kadiv Penelitian Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Joko Setiono. Bertindak sebagai moderator dari Ombudsman Kaltim Post Sofyan Masykur. Untuk diketahui, hasil penelitian ini merupakan kerjasama Balitbanda Kaltim bersama Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM. (fid)

SAMARINDA- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim merilis, total narapidana perempuan di Samarinda dan Balikpapan 108 orang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News