Napi Hamil Perlu Sel Khusus
Jumat, 29 Oktober 2010 – 09:14 WIB

Napi Hamil Perlu Sel Khusus
Sementara itu, Kabid penelitian Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Indah Karnia Ningsih mengatakan, keberadaan lapas khusus perempuan di Kaltim sudah sangat mendesak. Pihak lapas dan rutan berkewajiban memenuhi hak pengembangan diri narapida perempuan.
Baca Juga:
“Seperti pelatihan menjahit dan masak-memasak dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ucapnya dihadapan perwakilan lapas dan rutan serta Satuan Kerja Perangkat Daerh (SKPD) Provinsi Kaltim. “Apa kita kesulitan mendapat mata anggaran pembuatan lapas untuk perempuan" Sejauh mana perjuangan ke arah sana. Kasihan mereka jika digabung dengan laki-laki,” tanya seorang peserta.
Seminar sehari bertajuk Hasil Penelitian Perlindungan HAM bagi Narapidana Perempuan Pada Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Kaltim, di Kantor Balitbanda Jalan MT Haryono, kemarin juga dihadiri Kadiv Penelitian Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Joko Setiono. Bertindak sebagai moderator dari Ombudsman Kaltim Post Sofyan Masykur. Untuk diketahui, hasil penelitian ini merupakan kerjasama Balitbanda Kaltim bersama Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM. (fid)
SAMARINDA- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim merilis, total narapidana perempuan di Samarinda dan Balikpapan 108 orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana