Napi Kasus Narkoba Nikah di Tahanan

jpnn.com, LUMAJANG - Pasangan pengantin, Kistanto dan Nurhalimah masuk ke dalam musala Mapolres Lumajang, untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan mereka.
Kistanto yang tersandung kasus narkoba harus meminang wanita pujaannya, seorang janda beranak dua.
Selain dari petugas kepolisian, acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh seorang penghulu dari kantor urusan agama (KUA) setempat.
Meski kedua orang tua mempelai wanita tidak hadir sebagai walinya, lantaran tidak diketahui keberadaannya, proses ijab kabul tetap berjalan lancar dengan menggunakan wali hakim.
Kistanto ditangkap polisi sebulan lalu, lantaran kedapatan mengonsumsi sabu.
"Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama," ujar Iptu Hariyono Ketang, KBO Renarkoba Polres Lumajang.
Meski sudah melaksanakan akad nikah, keduanya dipastikan tidak bisa berbulan madu.
Sebab, sang suami harus kembali mendekam di tahanan Mapolres setempat, hingga proses hukumnya selesai.(end/jpnn)
Napi menikahi janda anak dua
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah