Napi Lapas Samarinda Pesan 1 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia
Jumat, 08 Juni 2018 – 01:37 WIB

JARINGAN BESAR: Polres Nunukan Bersama Satgas Pamtas Yonif 621 Manuntung saat menggelar konferensi pers penangkapan sabu seberat 1 kilogram yang diimpor dari Malaysia, kemarin. Foto: Prokal/JPNN
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Adi Affandi menambahkan, pihaknya akan memproses kasus itu meski penangkapan dilakukan di Balikpapan.
Pasalnya, lanjut dia, barang bukti sabu-sabu seberat satu kg itu berada di jajaran wilayah hukum Polda Kaltara, tepatnya di Nunukan.
“Kalau ada barang bukti sabu-sabu juga di temukan di Balikpapan, itu berarti sudah masuk kewenangan Mabes Polri. Sebab, barang bukti ditemukan di dua daerah yang berbeda wilayah hukum polda,” kata Adi. (isa/rio)
Narapidana berinisial HS yang menghuni Lapas Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, bisa memesan sabu-sabu seberat satu kilogram kepada kurir.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH