NasDem Laporkan Dana Kampanye Rp 259 Miliar ke KPU

Ahmad Ali melanjutkan, penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dimanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pria yang juga caleg terpilih Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah menyampaikan, pelaporan ini hendaknya bisa diakses publik agar bisa menjadi pelajaran dan juga bagian dari proses untuk melihat bagaimana demokrasi berjalan dengan sangat baik di tengah masyarakat.
"Jika kami rata-ratakan setiap caleg menghabiskan sekitar Rp 4 miliar-Rp 5 miliar per orang. Jumlah itu masih bisa dikatakan normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin keras. Jadi semua caleg harus membuat minimal tiga pertemuan setiap harinya," pungkas Ahmad Ali. (tan/jpnn)
Penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dimanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?