NasDem Sarankan Novanto Mundur, Begini Respons Pimpinan DPR
Senin, 20 November 2017 – 22:57 WIB
Dia menuturkan pimpinan DPR tetap berpegang kepada mekanisme sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta tata tertib dalam menyelesaikan permasalahan.
Menurut dia, sesuai aturan siapa pun pimpinan DPR hanya bsia dihentikan karena tiga hal, yakni karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan dipecat dari partainya.
“Kalau mengundurkan diri ini menjadi koridornya Pak SN,” tegas Taufik.(boy/jpnn)
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa mendorong Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR meski sekarang sudah ditahan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua Timses Prabowo, Puan: Silaturahmi dengan Sahabat Tidak Pernah Salah
- Said Abdullah
- Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR? Begini Kalimat Airlangga Hartarto
- Unggul Perolehan Kursi, Golkar Berpotensi Rebut Jabatan Ketua DPR
- Ketua DPR Ingatkan Jasmerah dan Keberpihakan Kepada Wong Cilik, Said Abdullah PDIP Merespons
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov