Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan
Selasa, 03 November 2009 – 22:02 WIB
Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan
"Artinya, antara Antasari dengan eksekutor tidak ada hubungannya. Eksekutor pun dalam persidangannya mengatakan tidak mengenal Antasari," kata M Assegaf, yang mengaku sudah menangani perkara pembunuhan selama 35 tahun.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kelima eksekutor yang disebut-sebut tersebut adalah Edo, Daniel, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa. Edo berperan sebagai pemberi order, Daniel sebagai penembak, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, sementara Hendrikus sebagai penerima order dan Heri sebagai pengendara sepeda motor penembak.
Dalam perkara ini, kata M Assegaf lagi, pembuktiannya hanya sepele, yaitu apakah benar ada penganjuran, apakah benar ada suruh-menyuruh, serta apakah benar tiga orang ini bekerjasama. "Intinya cuma di situ. Perkara pembunuhan itu hukumnya simpel dan sepele. Orang terbukti membunuh atau menganjurkan. Itu kan gampang," tambahnya.
M Assegaf menjelaskan bahwa kesaksian selain dari tiga orang - Rani, Sigit dan Wiliardi - itu, hanya relevan pada lima eksekutor yang diadili di PN Tangerang. "Arah sidang belum mengarah ke situ. Kesaksian tadi tidak relevan dengan Antasari. Yang relevan itu hanya pada eksekutor," jelasnya. (awa/JPNN)
JAKARTA - Nasib Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah