Nasib Empat Paslon Pemenang Pilkada Ini Masih Menggantung
Jumat, 03 Agustus 2018 – 06:17 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Serta jika terbukti, keputusannya bisa sampai pencoblosan ulang. "Jika selisih suara diatas 2,5 persen kemungkinan besar gugatan dianulir, namun tetap harus melewati 3 kali proses sidang MK," tambah Eko. (pul/jpnn)
Sengketa Pilkada di Jatim
1. Kabupaten Bangkalan dua paslon mengajukan gugatan Paslon Farid Al Fauzi-Sudarmawan dan H. Imam Buchori-H.Mondi
2. Kabupaten Sampang paslon mengajukan gugatan Hermanto Subaidi-Suparto
3. Kota Madiun paslon mengajukan gugatan Harryadin Mahardika-Arief Rahman
4. Pamekasan paslon mengajukan gugatan KH Kholilurrahman-Fathorrahman
Dari 18 Pilkada di Jatim terdapat paslon pemenang di empat daerah yang sedang dalam proses sengketa di MK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka