Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK
''Kami tetap akan mengambil langkah. Termasuk menyikapi somasi yang hari ini (kemarin, Red) kembali masuk,'' tuturnya.
Dia tidak menampik somasi kedua yang dilayangkan Suluh karena menganggap SM dan EW ingkar janji. Padahal, sebelumnya, ada kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian tertanggal 26 Agustus 2016. ''Suratnya (somasi, Red) sudah masuk dan saya terima. Akan kami tindaklanjuti dengan mengirim surat kepada terlapor tentang komitmennya dalam surat pernyataan itu,'' jelasnya.
Yayak masih menunggu jawaban SM dan EW meski ada konsekuensi hukum atas sikap tak menepati janji tersebut.
Terlapor mengaku sanggup menyerahkan jaminan kepemilikan ruko di Pasar Anom Sumenep dan pengembalian Rp 515 juta secara tunai.
Kesanggupan itu diteken di depan BK dan ketua fraksi masing-masing. ''Tanda tangan di atas meterai. Tentu ada konsekuensi tersendiri kalau diingkari,'' ujarnya.
Ketua DPRD Kota Madiun Istono membenarkan bahwa somasi tersebut transit di meja kerjanya sebelum diteruskan ke BK.
Istono yang juga ketua banmus mengaku segera menggelar rapat untuk membahas rangkaian kegiatan dewan.
Tanpa kecuali menjadwal rapat paripurna yang akan membahas hasil kerja BK. (pra/hw/c18/diq/flo/jpnn)
MADIUN - Badan kehormatan (BK) mulai menjalin komunikasi dengan badan musyawarah (banmus) untuk menggelar rapat paripurna. Tujuannya, membahas nasib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan