Nasir Berharap Keadilan Bagi Polisi yang Halangi Kasus Brigadir J Karena Hal ini

Bukan berdasarkan selera, keinginan, atau perasaan orang banyak.
Politikus PKS itu melihat sudah ada dua langkah yang dilakukan Kapolri, yaitu penegakan hukum dan kode etik.
"Kapolri, kami minta memberi keadilan pada anggota Polri," ucap Nasir berharap.
Terkait isu konsorsium 303 dan ditemukannya uang dolar, menurut Nasir merupakan kebisingan yang tidak jelas sumbernya.
Isu itu kata dia, dapat mengganggu konsentrasi Kapolri.
"isu itu bisa saja sengaja untuk mengalihkan opini," katanya.
Pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Masing-masing Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.
Nasir berharap ada keadilan bagi anggota polisi yang menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J, begini alasannya.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers