Nawawi Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Salah Satu Prioritas KPK

Nawawi Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Salah Satu Prioritas KPK
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

jpnn.com - JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas KPK.

Harun Masiku ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK," kata Nawawi di Jakarta, Senin, saat dikonfirmasi soal kasus Harun Masiku sebagai prioritas KPK di satu tahun terakhir masa jabatan.

Hal itu disampaikan Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Nawawi mengatakan saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan lembaga antirasuah itu juga sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," jelasnya.

Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya Deputi Penindakan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian,” kata Nawawi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Nawawi Pomolango menegaskan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas KPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News