Nazar Belum Mau Bernyanyi Soal Keterlibatan Ibas

jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, "bernyanyi" lagi soal dugaan korupsi yang menyeret sejumlah politisi dan pejabat negara.
Nazaruddin lancar membeber nama-nama dan kasus yang diduga membelit sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terpidana Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan bahkan mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti kepada Penyidik KPK.
Namun, Nazaruddin terdiam ketika ditanya soal dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanyakan soal dugaan keterlibatan Ibas.
Nazaruddin dua hari menjalani pemeriksaan di KPK. Hari ini, Jumat (2/8), Nazaruddin kepada wartawan mengklaim bahwa ocehannya juga dilengkapi bukti. "Sudah saya serahkan semua sama KPK," tegasnya.
Usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Rabu (31/7), malam, Nazaruddin membeber dugaan korupsi sejumlah politisi dan pejabat negara.
Pada Kamis (1/8), Nazar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Hari ini, Jumat (2/8), Nazaruddin akan dipulangkan ke tempatnya menghabiskan hari-harinya sebagai terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, "bernyanyi" lagi soal dugaan korupsi yang menyeret sejumlah politisi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi