Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas

Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas
Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas
Rakornas Partai Demokrat yang akan berlangsung di Jakarta ini akan dihadiri sekitar 4800 kader. Seluruh pengurus DPP, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan akan hadir dalam rakornas yang berlangsung 23-24 Juli itu. Perwakilan DPD provinsi, DPC kabupaten/kota, dan seluruh fraksi Partai Demokrat di Indonesia akan hadir.

Terpisah, Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan berpendapat, pemecatan Nazaruddin tak perlu menunggu even rakornas PD yang akan dihelat akhir bulan ini. "Sebenarnya kalau itu sudah jelas kenapa harus di rakornas," kata Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kantor Presiden, kemarin.

Menurut Mangindaan, hal yang memberatkan adalah status Nazaruddin dalam status suap Sesmenpora yang ditangani KPK. "Kan KPK sudah menetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

"Meski begitu, Mangindaan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada DPP Partai Demokrat. Saat ini, DPP tengah menyusun alasan-alasan untuk bisa dipecat dan akan diputuskan dalam waktu dekat. "Saya belum lihat konsepnya, tapi saya sudah dengar memang ada rencana untuk itu," urainya.

JAKARTA - Partai Demokrat nampaknya siap melakukan pembersihan terhadap kader-kader yang tidak disiplin dan bermasalah. Ketua Fraksi Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News