Nazaruddin dan Istrinya Bisa Dijemput Paksa

Nazaruddin dan Istrinya Bisa Dijemput Paksa
TOPENG NAZARUDDIN : Massa dari Laskar KPK merantai diri dan mengenakan topeng bergambar Nazaruddin serta membawa keranda saat melakukan aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Dia menguraikan, pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan paksa atas Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi di Kemendiknas, karena kasusnya masih berada di tahap penyelidikan. Sedangkan terhadap Neneng, KPK bisa melakukan upaya tersebut, karena kasusnya telah masuk penyidikan. Namun, upaya jemput paksa juga bisa dikenakan pada Nazaruddin, terkait penyidikan kasus Sesmenpora. Hal itu akan dilakukan jika yang bersangkutan dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan, tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh hukum.

"Tapi agak berbeda (pemanggilan ulang) antara Neneng dengan suaminya. Karena kasus Neneng sudah penyidikan. Kalau yang kasus Sesmenpora kita tunggu hari Senin, apakah Pak Nazaruddin datang atau tidak," jelas Johan. Sebagai informasi, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin pada Senin, pekan depan terkait kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Di bagian lain, tim penyidik lembaga antikorupsi tersebut telah melakukan penggeledahan di kantor PT Anak Negeri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, kemarin terkait kasus suap Sesmenpora. Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas PU PT Cipta Karya di Palembang. Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi seputar temuan-temuan dalam penggeledahan tersebut. "Apa saja saya belum dapat informasi, apa yang dilakukan tadi hasilnya saya belum tahu," katanya. (ken)

JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News