Nazaruddin Dapat CMB, Begini Penjelasan Menkum HAM Yasonna Laoly
Senin, 22 Juni 2020 – 23:17 WIB
Kasus Nazaruddin terbongkar pascaoperasi tangkap tangan KPK di Kemenpora 2011 lalu. Nazaruddin sempat meninggalkan Indonesia, dan diketahui pernah berada di Singapura dan ditangkap di Kolombia.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menkum HAM Yasonna Laoly angkat bicara ihwal bebasnya terpidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang, mantan anggota DPR M Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Terbitkan SK Kepengurusan HNSI Baru, Menkum HAM Diapresiasi
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham