Negara Rugi Rp 103 Miliar di Proyek Stadion di Gedebage

Negara Rugi Rp 103 Miliar di Proyek Stadion di Gedebage
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

Saat naik ke penyidikan, Yayat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Buwas -sapaan Budi Waseso- memang sudah mengendus adanya praktek korupsi dalam kasus ini.

Bahkan Buwas sempat menjadikan stadion tersebut sebagai barang bukti dengan melakukan penyegelan.

Namun pada Januari 2016, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan meminta Bareskrim mengizinkan penggunaan stadion untuk Pesta Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat pada September 2016. (Mg4/jpnn)


Hasil audit korupsi proyek pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, telah keluar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News