Negara Rugi Rp 103 Miliar di Proyek Stadion di Gedebage
Selasa, 06 Juni 2017 – 17:18 WIB
Saat naik ke penyidikan, Yayat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Buwas -sapaan Budi Waseso- memang sudah mengendus adanya praktek korupsi dalam kasus ini.
Bahkan Buwas sempat menjadikan stadion tersebut sebagai barang bukti dengan melakukan penyegelan.
Namun pada Januari 2016, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan meminta Bareskrim mengizinkan penggunaan stadion untuk Pesta Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat pada September 2016. (Mg4/jpnn)
Hasil audit korupsi proyek pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, telah keluar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim