Negara Rugi Rp 103 Miliar di Proyek Stadion di Gedebage
Selasa, 06 Juni 2017 – 17:18 WIB

ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com
Saat naik ke penyidikan, Yayat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Buwas -sapaan Budi Waseso- memang sudah mengendus adanya praktek korupsi dalam kasus ini.
Bahkan Buwas sempat menjadikan stadion tersebut sebagai barang bukti dengan melakukan penyegelan.
Namun pada Januari 2016, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan meminta Bareskrim mengizinkan penggunaan stadion untuk Pesta Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat pada September 2016. (Mg4/jpnn)
Hasil audit korupsi proyek pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, telah keluar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini