Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Jumat, 19 Juli 2013 – 08:48 WIB

Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Petugas juga memeriksa seluruh identitas pengunjung. Hasilnya, semua pengunjung dapat menunjukkan KTP. Artinya, tidak ada anak di bawah umur yang ada di karaoke tersebut.
Baca Juga:
Petugas pun menyegel semua ruang karaoke berserta pintu utama karaoke. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan karaoke tidak akan beroperasi dan masyarakat bisa mengetahui bahwa petugas telah menindak pelanggaran tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung memeriksa karaoke tersebut pada siang hari. Tapi, ternyata tida ada kegiatan sama sekali. "Tapi, begitu dirazia pada malam hari, ternyata informasi tersebut akurat," jelasnya.
Menurut dia, pelanggaran tersebut baru terjadi kali pertama saat Ramadan tahun ini. Tapi, langsung tiga pelanggaran yang dilakukan. "Melanggar seruan bersama, menyajian minuman keras, dan tanpa izin karaoke serta restoran," jelasnya.
SURABAYA - Ternyata masih ada karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Buktinya, Satpol PP Surabaya bersama Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) memergoki
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil