Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI
Sabtu, 29 Juni 2019 – 05:07 WIB
Pada akhirnya, aksi pelaku harus terhenti karena diciduk pada awal Juni 2019. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dapat seragam TNI dengan cara membeli di koperasi TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, KNP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (cuy/jpnn)
Seorang pria berinisial KNP (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, dia sudah melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi