Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI

Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI
IIustrasi maling motor. Foto: Radarbogor.id

Pada akhirnya, aksi pelaku harus terhenti karena diciduk pada awal Juni 2019. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dapat seragam TNI dengan cara membeli di koperasi TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, KNP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (cuy/jpnn)


Seorang pria berinisial KNP (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, dia sudah melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai anggota TNI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News