Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu di Deodoran
jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pengedar, Hari Supriyanto, serta dua pengguna sabu-sabu, AA dan BG.
Mereka diringkus tidak lama setelah bertransaksi di kawasan Siwalankerto.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menyatakan, polisi telah mengincar Hari selama dua minggu terakhir.
Petugas mengetahui aksi Hari setelah peredaran sabu-sabu di kawasan Siwalankerto dan Tenggilis marak.
Polisi mendapatkan nama Hari dari sejumlah informan.
Kepada polisi, pria berusia 44 tahun itu mengaku telah beroperasi selama setahun.
Dia mengatakan hanya mendapat perintah dari bosnya, ADE, yang kini meringkuk di Rutan Medaeng.
Sejatinya Hari belum pernah bertemu langsung dengan ADE. Mereka hanya berkomunikasi via telepon.
Pengedar sabu-sabu ini sudah diincar sejak dua minggu lalu.
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- 3 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-siap Ya
- Warga Resah dengan Ulah 2 Bajingan Ini, Anak Buah Iptu Michael Langsung Bergerak
- FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu