Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari

Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari
Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin untuk bertemu pimpinan KPK.

Isi surat itu menurut Johan, hanya meminta audiensi dengan pimpinan KPK guna membahas pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. "Jumat kemarin memang kita menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin," kata Johan Budi, Rabu (2/5) di kantor KPK.

Johan menjelaskan, isi surat itu intinya meminta untuk beraudiensi, berkoordinasi dengan pimpinan KPK berkaitan dengan upaya untuk menghadirkan Neneng di KPK.

"Artinya untuk membawa pulang Neneng ke Indonesia untuk diperiksa KPK," jelas Jubir KPK itu. Saat ini surat tersebut sudah berada di ruang pimpinan KPK dan sedang ditelaah dan dipelajari apakah akan disetujui atau tidak.

JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News