Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari
Rabu, 02 Mei 2012 – 18:03 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin untuk bertemu pimpinan KPK. "Artinya untuk membawa pulang Neneng ke Indonesia untuk diperiksa KPK," jelas Jubir KPK itu. Saat ini surat tersebut sudah berada di ruang pimpinan KPK dan sedang ditelaah dan dipelajari apakah akan disetujui atau tidak.
Isi surat itu menurut Johan, hanya meminta audiensi dengan pimpinan KPK guna membahas pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. "Jumat kemarin memang kita menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin," kata Johan Budi, Rabu (2/5) di kantor KPK.
Johan menjelaskan, isi surat itu intinya meminta untuk beraudiensi, berkoordinasi dengan pimpinan KPK berkaitan dengan upaya untuk menghadirkan Neneng di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker