Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 18:04 WIB
Namun demikian, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol, Presiden memberikan arahan yang sangat tegas dalam rapat yang membahas hal tersebut.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," kata Johnny G Plate.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen