Ngaku Mantan Jenderal PETA, Bisa Gandakan Uang

Ngaku Mantan Jenderal PETA, Bisa Gandakan Uang
Dukun penggandaan uang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Misdi bin Kaseno (65) warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo, Jombang, diringkus petugas kepolisian.

Kakek ini mengaku sebagai Shodanco Jendral Soeprijadi Tentara PETA yang menghilang.

Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai paranormal dan memiliki sejumlah senjata pusaka untuk menggandakan uang miliaran.

Tersangka ditangkap setelah dilaporkan korbannya, Mochtarom (42 tahun) warga Desa Rejoagung Kecamatan Ploso.

Korban mengaku telah tertipu hingga Rp 100 juta.

Uang tersebut diserahkan kepada tersangka secara bertahap sebagai mahar untuk penggandaan uang.

Penggunaannya untuk kelengkapan ritual, seperti membeli minyak wangi dan menyembelih kambing.

"Dalam setiap aksinya, tersangka meminta korbannya agar menyediakan satu kamar khusus di rumah korban sendiri. Di dalam kamar tersebut diberi kotak uang, minyak wangi dan perlengkapan supranatural lainnya. Kotak tersebut tidak boleh dibuka sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Namun hingga dua tahun lebih, uang milyaran rupiah yang dijanjikan tidak terbukti. Bahkan saat kotak dibuka hanya berisi uang mainan," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi juga akan mengembangkan kasus ini karena diprediksi masih ada 10 korban lagi yang berasal dari lintas kabupaten dengan uang mahar total ratusan juta rupiah.(end/jpnn)


Misdi bin Kaseno (65) warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo, Jombang, diringkus petugas kepolisian.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News