Ngamar dengan Janda, Digaruk
Jumat, 18 Maret 2011 – 09:40 WIB

Ngamar dengan Janda, Digaruk
Karena sudah mengakui perbuatannya, Satpol PP hanya meminta keduanya membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.Hanya saja, keduanya tidak akan dilepaskan sampai keduanya dijemput keluarga masing-masing. Pemilik wisma yang dijadikan tempat berbuat terlarang itu juga bakal diproses. (mar/sam/jpnn)
JAMBI -- Nasib apes dialami Hadi Pranoto bin Sumiarto (32), asal Wonosobo, bersama Nuryani Binti Nuryarjan yang mengaku beralamat Jalan Ambon Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis