Ngamar dengan Janda, Digaruk
Jumat, 18 Maret 2011 – 09:40 WIB
Karena sudah mengakui perbuatannya, Satpol PP hanya meminta keduanya membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.Hanya saja, keduanya tidak akan dilepaskan sampai keduanya dijemput keluarga masing-masing. Pemilik wisma yang dijadikan tempat berbuat terlarang itu juga bakal diproses. (mar/sam/jpnn)
JAMBI -- Nasib apes dialami Hadi Pranoto bin Sumiarto (32), asal Wonosobo, bersama Nuryani Binti Nuryarjan yang mengaku beralamat Jalan Ambon Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal