Ngeri! Guru Honorer Mati Ditusuk Berulang Kali di Depan Pacar
Sabtu, 03 Desember 2016 – 18:45 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Akibatnya, Bunga mengalami luka di tangan.
Setelah itu, pelaku kembali menusukkan senjata tajamnya dan mengenai ulu hati korban.
“Korban mengalami dua luka tusukan. Oleh anggota yang berada di lokasi, korban berusaha diselamatkan dengan melarikannya ke rumah sakit. Namun sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara, guru honorer ini meninggal dunia,” terangnya.
Iwan menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 430 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau penjara selama 20 tahun. (adg/bar)
PONTIANAK – Polresta Pontianak menetapkan HDP sebagai tersangka pembunuhan terhadap AI. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang