NGERI! Minum Darah Korban Agar tak Dihantui Arwah

Lalu Ridwan bertemu dengan Deri di TKP. Kata Ridwan dirinya lebih dulu diserang oleh Deri sebanyak 2 kali. Kemudian Ridwan mencabut parang dan membacok leher Deri. Saat Deri tersungkur dan merangkak, Ridwan menggorok leher korban. Tak hanya sampai di situ, karena Deri masih bernapas, tersangka membacok kepala korban dan meminum darah korban. Alasannya, agar tersangka tidak dihantui oleh arwah korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Mirza Gunawan mengatakan setelah melihat rekonstruksi tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Memang dari awal prarekonstruksi tersangka sudah konsisten dengan keterangan dia, tidak ada yang ditambah-tambahkan sesuai dengan berita acara. Terbukti sejak dia keluar rumah pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Mulai dia berangkat dari rumah sampai ke TKP,” ujar Mirza.(tew/eki/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba