Ngeri! Tangan Perawat Putus Terkena Pisau Pemotong Rumput

Ngeri! Tangan Perawat Putus Terkena Pisau Pemotong Rumput
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh AKP Erjan Dasmi memperlihatkan barang bukti berupa lempengan pisau pemotong rumput yang patah, diduga menyebabkan lengan kanan seorang perawat di daerah itu putus. Foto: Antara Aceh/Suprian

Dalam perkara ini, kata AKP Erjan Dasmi, polisi menjerat tersangka AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun atau paling singkat satu tahun.

“Saat ini tersangka AB bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput, dan satu keping lempeng pisau pemotong rumput yang terbuat dari besi itu sudah kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (antara/jpnn)

Perawat Anna Mutia tewas setelah mengalami putus lengan akibat terkena pisau pemotong rumput pada Senin (28/12/2020).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News