Ngeri! Tangan Perawat Putus Terkena Pisau Pemotong Rumput
Selasa, 05 Januari 2021 – 19:28 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh AKP Erjan Dasmi memperlihatkan barang bukti berupa lempengan pisau pemotong rumput yang patah, diduga menyebabkan lengan kanan seorang perawat di daerah itu putus. Foto: Antara Aceh/Suprian
Dalam perkara ini, kata AKP Erjan Dasmi, polisi menjerat tersangka AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun atau paling singkat satu tahun.
“Saat ini tersangka AB bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput, dan satu keping lempeng pisau pemotong rumput yang terbuat dari besi itu sudah kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (antara/jpnn)
Perawat Anna Mutia tewas setelah mengalami putus lengan akibat terkena pisau pemotong rumput pada Senin (28/12/2020).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba