Niat Beli Suara ke KPU, Duit Caleg Amblas
Jumat, 25 Juni 2010 – 08:16 WIB

Niat Beli Suara ke KPU, Duit Caleg Amblas
Untuk membeli suara, Fatizaro harus menyiapkan uang yang dimintanya. Perjanjiannya, apabila setelah pengumuman hasil Pilcaleg dirinya dinyatakan kalah oleh KPU, maka uang kembali dengan utuh. Dari situ, sekira bulan Mei 2009, untuk pertama kali, Fatizaro pun menyerahkan uang Rp10 juta pada Nani di rumahnya. Seminggu kemudian, Nani kembali meminta lagi. Karena dirinya berada di Jakarta, Fatizaro pun menitipkan uang tersebut pada Bazisokhi Gea, abang iparnya untuk memberikannya pada Nani sebesar Rp20 juta.
Hanya berselang dua hari, Nani pun kembali meminta uang sebesar Rp500 juta. Karena merasa berat, Fatizaro langsung mengatakan nyerah pada Nani. Atas keluhan Fatizaro tersebut, Nani pun kembali berhasil meyakinkannya. Lagi-lagi Fatizaro pun menstranfer uang Rp320 juta melalui rekening kakaknya, Nur Asminah untuk diberikan pada Nani. “Nyatanya, setelah pengumuman hasil Caleg saya kalah. Tapi, saat uang mau diminta dia malah menghindar. Dari situlah saya membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” bebernya. Rhina S Hulu (34), saksi dalam kasus itu mengatakan, dia melihat keduanya membuat perjanjian dan kwitansi di rumah korban.
Bagaimana tanggapan Nani? Di depan majelis hakim wanita 46 tahun yang menetap di Jalan Setia Budi Pasar I Tanjung Sari Gang Merak Medan itu, mengakui tudingan Fatizaro tersebut. “Tapi bukan Rp350 juta Pak Hakim, tapi cuma Rp320 juta. Dan soal aku mengaku kenal dengan Irham Buana Nasution, itu tidak benar. Aku hanya kenal dengan salah satu petugas KPU bernama Siti Aminah,” bilangnya mengawali kesaksiannya.
Dikatakannya, sejak awal, dirinya telah berterus terang dengan Fatizaro dan kakaknya, kalau dirinya hanyalah perantara saja. Yang mengurus di KPU adalah Siti, rekannya tersebut. “Aku bilang sama mereka, aku ini hanya tamat SD. Jadi yang mengurus di KPU itu adalah Siti Aminah, jadi dialah yang menjanjikan bisa mengurus semuanya,”katanya sembari menangis.
MEDAN - Tergiur iming-iming bisa meraup suara dengan cara busuk, salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Sumut, Fatizaro, malah kehilangan uang
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba