Terbakar Cemburu, Penculik Potong Dua Daun Telinga
Kamis, 24 Juni 2010 – 06:59 WIB

Terbakar Cemburu, Penculik Potong Dua Daun Telinga
JAYAPURA-Naas dialami Sergius Nauw (20), seorang mahasiswa semester VII Fakultas Komunikasi Massa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Massa (STIKOM) Muhammadiyah Abepura. Setelah diculik, Sergius kemudian dianiaya dengan sadis oleh beberapa orang pria dengan cara memotong kedua daun telinganya saat berada di sebuah hutan di dekat Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (23/6) sekitar pukul 08.30 WIT kemarin. Tidak hanya itu, para pelakunya juga memaksa korban untuk memakan salah satu potongan daun telinganya itu. Sergius diculik, dibawa ke arah Buper Waena, namun saat tiba di Buper Waena ternyata situasinya ramai, sehingga mereka mengurungkan niatnya untuk menurunkan korban. "Saya diculik mereka saat di depan SAGA Mall Abepura, lalu dibawa ke Buper dan dibawa putar-putar menuju ke Puay," kata korban di UGD RSUD Abepura.
Beberapa saat kemudian, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 9 orang itu kemudian melepas korban dan selanjutnya korban mendapatkan perawatan intensif di UGD RSUD Abepura. Sergius yang tinggal di Asrama Yumasep,mengatakan malam hari sebelumnya, dirinya sempat mengirim SMS kepada Selly,adik kelasnya guna meminjam uang. Selly menyanggupi, dan akan memberikan esoknya.
Baca Juga:
Esoknya, Sergius bergegas menjumpai Selly di tempat yang sudah dijanjikan. Namun, apa lacur, yang datang bukannya Selly. Melainkan orang tak dikenal, yang kemudian memaksa dirinya masuk ke mobilnya. "Ternyata di dalam mobil sudah dipadati sembilan orang," ujar Sergius.
Baca Juga:
JAYAPURA-Naas dialami Sergius Nauw (20), seorang mahasiswa semester VII Fakultas Komunikasi Massa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Massa (STIKOM)
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba