Niatnya Cari Saweran Malah Terjebak Razia Narkoba

Niatnya Cari Saweran Malah Terjebak Razia Narkoba
Ilustrasi ruang karaoke. Foto: YouTube

Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menjelaskan, penangkapan dimulai 13 Maret lalu pukul 15.00.

Mereka menerima laporan tentang penyewa ruangan yang mencurigakan di tempat karaoke.

Anggota unit reskrim pun langsung meluncur ke TKP dan menangkap dua perempuan yang sedang mengonsumsi barang haram itu.

Petugas mengamankan sebungkus plastik sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, sebuah pipet kaca, satu botol bekas yang dijadikan alat isap, dan sebuah korek api.

"Dari investigasi, mereka mengaku yang mengajak adalah laki-laki dengan inisial MAS. Tapi, dia sudah kabur lebih dulu," ungkapnya.

Untuk dua perempuan yang sudah dibekuk, polsek bakal mendalami perkara dengan dasar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam minimal empat tahun penjara. Sedangkan pria MAS bakal dilacak sebagai pengembangan kasus. (bil/c9/any/jpnn)


Dua pemandu lagu freelance terjebak kliennya yang tertangkap saat razia narkoba.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News