Ditjen Imigrasi Bakal Temui Anies Terkait Kasus Alexis

Ditjen Imigrasi Bakal Temui Anies Terkait Kasus Alexis
Suasana remang-remang di Alexis. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal menemui Gubernur DKI Anies Baswedan guna membahas tenaga kerja asing (TKA) di Hotel Alexis.

Hal ini untuk mengonfirmasi pernyataan Anies terkait jumlah TKA Hotel Alexis yang mencapai 104 orang.

Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Kemenkumham Yudanus Dekiwanto mengatakan, pihaknya baru menerima adanya delapan TKA Hotel Alexis yang mengajukan Exit Permit Only (EPO) pada Kamis (2/11) hari ini.

"Saya punya data untuk yang hari ini. Kami dapatkan delapan orang. Empat sedang proses, empat sudah meninggalkan tempat," kata Yudanus di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Yudanus tidak mengetahui sudah berapa banyak TKA Hotel Alexis yang telah meninggalkan Indonesia.

Dia hanya mengetahui peristiwa pemulangan pada hari ini.

Kendati begitu, Yudanus mengaku bahwa lalu lintas orang asing di Indonesia sangat dinamis.

Karena itu, pihaknya ingin mengonfirmasi data TKA Hotel Alexis milik Anies.

Pekerja asing dari Alexis mulai tinggalkan Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News