Nih Kasus yang Bikin Mantan Anggota Polri Ini Mendekam di Balik Jeruji
Sabtu, 25 Juni 2022 – 17:11 WIB
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, ditangkap karena memalsukan akta tanah milik orang lain lalu menjualnya tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa