Nih Kasus yang Bikin Mantan Anggota Polri Ini Mendekam di Balik Jeruji

Nih Kasus yang Bikin Mantan Anggota Polri Ini Mendekam di Balik Jeruji
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu karena melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Foto: rakyatbengkulu.com

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (tok/rakyatbengkulu.com)

Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, ditangkap karena memalsukan akta tanah milik orang lain lalu menjualnya tanpa sepengetahuan pemilik tanah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News