Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi
Rabu, 25 April 2012 – 02:02 WIB
Untuk posisi terendah, dari paling buncit, Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Panajam Paser Utara, Kepulauan Mentawai, dan Manggarai Barat. Jadi ada lima daerah yang skornya rendah.
Djohemansyah menyebutkan, ada daerah yang belum menyerahkan laporan kinerjanya, antara lain Manokwari dan Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga tidak ikut dinilai. "Ini indispliner sehingga tak bisa dinilai," ulasnya.
Terhadap daerah yang nilainya rendah akan dilakukan penguatan kapasitas di aspek yang dinilai lemah. Misal lemah di aspek pengelolaan keuangan, maka aspek itu yang akan diperkuat. Jika dalam tiga tahun setelah dilakukan penguatan tidak juga ada perubahan, maka daerah tersebut terancam digabungkan dengan daerah lain.
"Ujungnya bisa dilikuidasi, bisa merger lagi," ujar Djohermansyah Djohan. Dikatakan, penilaian terhadap tujuh provinsi hasil pemekaran dilakukan oleh tim pusat. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh tim provinsi. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja pemerintahan 147 daerah otonom baru hasil pemekaran sejak 1999 hingga 2004.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia