Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi

Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi
Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi
Untuk posisi terendah, dari paling buncit, Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Panajam Paser Utara, Kepulauan Mentawai, dan Manggarai Barat. Jadi ada lima daerah yang skornya rendah.

Djohemansyah menyebutkan, ada daerah yang belum menyerahkan laporan kinerjanya, antara lain Manokwari dan Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga tidak ikut dinilai. "Ini indispliner sehingga tak bisa dinilai," ulasnya.

Terhadap daerah yang nilainya rendah akan dilakukan penguatan kapasitas di aspek yang dinilai lemah. Misal lemah di aspek pengelolaan keuangan, maka aspek itu yang akan diperkuat. Jika dalam tiga tahun setelah dilakukan penguatan tidak juga ada perubahan, maka daerah tersebut terancam digabungkan dengan daerah lain.

"Ujungnya bisa dilikuidasi, bisa merger lagi," ujar Djohermansyah Djohan. Dikatakan, penilaian terhadap tujuh provinsi hasil pemekaran dilakukan oleh tim pusat. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh tim provinsi. (sam/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja pemerintahan 147 daerah otonom baru hasil pemekaran sejak 1999 hingga 2004.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News