Nilai Transaksi Online Rp 100 Triliun
Kamis, 20 Maret 2014 – 07:35 WIB

Nilai Transaksi Online Rp 100 Triliun
"Pertumbuhan e-commerce 300 persen lebih cepat daripada pertumbuhan transaksi uang tunai. Jadi ini sudah sangat penting untuk segera kita selesaikan aturannya," kata dia.
Dengan nilai pertumbuhan yang sangat tinggi tersebut, lanjut Lutfi, perdagangan via online harus memiliki regulasi yang baik untuk melindungi konsumen.
"Di dalam Undang-Undang Perdagangan sudah diatur tentang perdagangan melalui sistem elektronik, itu yang akan kita sempurnakan dengan aturan turunannya. Nanti ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Transaksi pembelian dan penjualan berbasis online (e-commerce) terus berkembang dari tahun ke tahun. Saat ini nilai transaksi e-commerce
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram