Nomenklatur Keilmuan Masih jadi Persoalan di Seleksi CPNS 2019

Nomenklatur Keilmuan Masih jadi Persoalan di Seleksi CPNS 2019
Ilustrasi CPNS. Foto: Antara

Dia menekankan secara keseluruhan, sebanyak 259.560 peserta juga tercatat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan terdapat sejumlah peserta yang akhirnya berubah status menjadi lulus.

Namun, melalui pemantauan pada aplikasi Lapor!, sejumlah peserta yang melakukan sanggahan/pengaduan tidak hanya terkait nomenklatur keilmuan.

"Banyak laporan juga yang masih belum mendapatkan kejelasan dari instansi yang dilamar. Padahal, ujian Seleksi Kompetensi Dasar akan segera berlangsung," kata dia.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, terlebih terkait nomenklatur keilmuan yang menjadi poin utama seleksi, maka akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah dalam mengedepankan kompetensi PNS.

Vunny menilai koordinasi antara Panitia Seleksi (Pansel) CPNS dengan Kemendikbud perlu segera dilakukan, sebab peraturan terkait rumpun ilmu beserta nomenklatur nama keilmuan diatur oleh Kemendikbud.

Vunny mengatakan adanya sejumlah peserta yang gagal seleksi administrasi karena nomenklatur keilmuan, dapat terjadi karena K/L dan Pemda belum sepenuhnya paham peraturan terkait rumpun ilmu.

Kemendikbud dinilai perlu juga menyosialisasikan peraturan tersebut agar tidak terjadi salah tafsir.

"Jika ditarik lebih jauh, adanya berbagai jenis nomenklatur atau penamaan jurusan dapat menjadi evaluasi tersendiri untuk Kemendikbud dan perguruan tinggi. Sebagaimana saat ini, sejumlah lulusan yang ingin menjadi PNS, justru tidak berkesempatan mengikuti SKD karena persoalan nomenklatur. Sangat disayangkan," ujar dia. (antara/jpnn)

Menurut Vunny Wijaya, masalah nomenklatur keilmuan masih menjadi persoalan dalam Seleksi CPNS 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News